Warning !! Pencemaran Lingkungan Menghantui Pantai Red Island!!!
Banyuwangi - PT Indo Multi Niaga (IMN), perusahaan tambang emas yang beroperasi di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, dituding melakukan pencemaran.
Perusahaan tersebut dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab atas pembuangan limbah pengeborannya ke lokasi wisata perairan Pulau Merah yang lokasinya di sekitar Tumpang Pitu.
Video pembuangan limbah yang diduga dilakukan IMN itu beredar luas di YouTube. Sebuah video berjudul 'Pencemaran lingkungan di Pulau merah' yang diunggah tanggal 8 Mei 2011 lalu menunjukkan rekaman pembuangan limbah yang dinilai telah merusak terumbu karang dan lingkungan itu.
Digambarkan dalam video, limbah pengeboran emas dibuang melalui aliran sungai yang langsung ke laut. Lokasinya berada disebelah Timur Gunung Tumpang Pitu. Di dalam video berdurasi 7 menit 57 detik yang diunggah oleh 'kerta25' itu memperlihatkan warna air laut ditepi pantai yang menjadi kuning keruh serta pekat.
Permukaan batu karang, butiran pasir laut, dan batu kerikil yang ada menjadi kuning keemasan. Bahkan dalam video yang sudah mendapatakn 349 view itu digambarkan pula, ikan berukuran sedang yang mati disekitar lokasi pembuangan limbah.
Kabar tak sedap itu langsung dibantah PT IMN. Menurutnya video maupun foto penebangan pohon di Hutan Tumpang Pitu yang diposting di situs jejaring sosial itu hanya tuduhan tak bertanggung jawab. IMN juga sudah melakukan investigasi melalui departemen lingkungan internal.
"Video tersebut tidak benar dan orang yang mengunggah di YouTube dan facebook sudah diketahui," kata Manajer Community Development PT IMN, Pramono Triwahyudi, saat dihubungi detiksurabaya.com, Rabu (8/6/2011).
Namun meski sudah mengantongi identitas pelaku, IMN kata Pramono tidak akan mengambil tindakan hukum. "Hanya akan membuang energi," katanya.
jika tidak segera ditangani permasalahan pencemaran lingkungan, pantai Red Island bisa seperti ini |
Dan inilah bukti pencemaran itu..di buffer gan !