6 Tersangka, 2 Jadi Saksi
Hingga tadi malam, polisi masih memeriksa 6 tersangka pengunjuk rasa yang mendukung Provinsi Tapanuli (Protap) terkait dugaan tindakan anarkis yang menyebabkan meninggalnya Ketua DPRD Sumut, H Abdul Aziz Angkat, Selasa.
"Enam pengunjukrasa itu saat ini sedang diperiksa di Mapoltabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharudin Djafar di Medan kemarin.
Meski Baharudin sempat enggan menyebutkan identitas ke 6 pengunjukrasa yang diperiksa itu, namun menurut Kapoltabes Medan Kombes Pol Drs Aton Suhartono pihaknya telah menetapkan status ke 6 pengunjuk rasa itu sebagai tersangka (lihat tabel).
Sebelumnya, beberapa di antara tersangka sempat diperiksa untuk mengetahui mekanisme dan tindakan yang pengunjuk rasa dalam aksi yang merenggut nyawa Ketua DPRD Sumut itu.
Hanya saja hingga kini polisi belum dapat menghubungkan aksi itu dengan sejumlah nama tokoh masyarakat yang mungkin menjadi penyulut unjuk rasa tanpa memiliki bukti yang kuat.
Pada kesempatan itu Baharudin membantah pihaknya kebobolan dalam aksi itu. Soalnya, pihaknya telah menempatkan 2 peleton polisi untuk mengamankan unjuk rasa itu. Terlebih dalam surat permohonan izin ke Mapoltabes Medan, massa pendemo Protap berjanji tidak akan anarkis dan rusuh. Hal itu diakui Kapoldasu Irjen Pol Nanan Sukarna.
Di Mapoltabes Medan, Kapoltabes Aton Suhartono mengakui, meski saat ini polisi masih menjadikan status 6 orang pendukung Protap jadi tersangka, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
NO. | NAMA | Status | Jabatan |
1 | Ir GM Chandra Panggabean | Tersangka | Mantan Anggota DPRD Sumut |
2 | Burhanuddin Rajagukguk | Tersangka | Mantan Anggota DPRD Sumut |
3 | FM Datumira Simanjuntak | Tersangka | Mantan Anggota DPRD Sumut |
4 | Drs Viktor Siahaan | Tersangka | Wartawan |
5 | Zubaidin | Tersangka | - |
6 | P Relis Sianturi | Tersangka | - |
7 | Roni Sianturi | Saksi | - |
8 | Gelmok Samosir | Saksi | Pengurus Gamki Sumu |
(Sumber: Mapoltabes Medan)