On The Spot

Tim Sukses Bupati Nagan Raya, NAD, Didakwa Lakukan Pencucian Uang

Berikanlah Comment kepada Blog ini biarkan Penulis Sedikit Dihargai


Medan ( Berita ) : Teuku Idris bin Teuku Sarong (39), salah seorang anggota tim sukses atau tim pemenangan Bupati Nagan Raya, NAD, didakwa melakukan “money laundry” atau praktik pencurian uang.

Dalam persidangan di PN Medan, Senin [12/01] , ia didakwa melanggar Pasal 3 ayat (1) junto Pasal 2 ayat (1) UU No 15/2002 tentang Tindak Pidana Pencuciang Uang yang mengandung ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.

Jaksa penuntut umum (JPU), Lila Nasution, SH dalam dakwaannya menyebutkan, praktik pencucian uang itu berawal ketika Teuku Idris menyuruh Said Jamalul Quris yang didakwa dengan berkas terpisah membuat kartu tanda penduduk (KTP) di Kota Medan pada April 2004.

KTP itu dimaksudkan agar dapat membuat rekening di Kota Medan guna menyimpan dana bantuan dari pengusaha yang akan mendukung pencalonan Teuku Zulkarnaini sebagai calon Bupati Nagan Raya.

Mendapat instruksi seperti itu, Said Jamalul Quris yang merupakan penduduk Desa Jeuram, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, membuat surat pindah domisili. Berbekal surat pindah itu ia berhasil mendapatkan KTP Kota Medan dengan nomor 02.5017.291277.0006 dengan alamat Jalan Panci, Kecamatan Medan Petisah.

Dengan KTP itu ia kemudian membuat rekening di beberapa bank di Kota Medan dan Jakarta yang dipersiapkan untuk menampung dana dukungan pencalonan Teuku Zulkarnaini.

Setelah rekening itu tersedia, Teuku Idris mengumpulkan beberapa pengusaha di Aceh Barat untuk membantu Teuku Zulkarnaini sehingga terkumpul dana sebesar Rp10 miliar. Uang itu diserahkan kepada Teuku Zulkarnaini sebagai biaya pencalonannya, namun ditolak.

Disebabkan ditolak, Teuku Idris memerintahkan Said Jamalul Quris menyerahkan dana itu kepada terdakwa yang digunakan untuk kepentingan sendiri. Majelis hakim PN Medan yang diketuai Pratondo, SH akan melanjutkan persidangan itu pada 19 Januari 2009 untuk mendengarkan keterangan saksi. ( ant )

sumber:
http://beritasore.com


Entri Populer