On The Spot

Edan Gan !! New York Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Anggota senat Amerika Serikat di negara bagian New York akhirnya mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis. Dengan undang-undang tersebut, para kaum homoseksual di seantero AS dapat mengikat cinta mereka di kota yang dijuluki Big Apple ini.

Dilansir dari laman Associated Press, pengesahan undang-undang pernikahan sesama jenis disahkan setelah melalui pemungutan suara anggota senat pada Jumat, 24 Juni 2011. Dengan kemenangan 33-29, undang-undang ini dapat segera berlaku 30 hari dari sekarang.

Dengan disahkannya undang-undang ini, New York menjadi negara bagian keenam dan terbesar di AS yang memperbolehkan pernikahan sejenis. Pertarungan pemangku kepentingan dalam melegalkan pernikahan ini bukanlah hal baru di New York. Tercatat telah dua kali undang-undang ini gagal diloloskan.

Pada tahun 2009 undang-undang pernikahan ini dimentahkan oleh sebagian besar anggota senat New York. Pada 2010, senat dari kota perbatasan New York, New Jersey, juga menolak undang-undang ini. Tahun ini pun bukan tanpa penghalang, anggota senat dari kota Maryland dan Rhode Island di New York menolak keras disahkannya undang-undang ini. Kebanyakan dari para penolaknya adalah anggota senat penanganut Kristen Ortodok dan pemuka agama Yahudi.
Tidak seperti negara bagian lainnya yang juga memperbolehkan pernikahan sejenis, New York membuka pintu bagi gay dari negara bagian lain untuk menikah di kota tersebut. Dapat dipastikan, ke depannya New York akan menjadi magnet bagi para pecinta sesama jenis untuk menuju pelaminan.

Malam sebelum pemungutan suara, Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, menyatakan dukungannya terhadap upaya persamaan hak kaum homoseksual.



sumber

Entri Populer