USU Siap Proses Hasil UN 2009
Berikanlah Comment kepada Blog ini biarkan Penulis Sedikit Dihargai
Humas USU, Bisru Hafi, di Medan, Selasa [13/01] , mengatakan, pihaknya sebagai salah satu lembaga pengelola pendidikan yang berada dibawah naungan pemerintah, pada dasarnya siap melaksanakan semua keputusan-keputusan yang telah ditetapkan pemerintah demi kemajuan pendidikan di Indonesia.
“Namun sampai sekarang kita belum menerima hasil keputusan tersebut, bagaimana teknis dan pelaksanannya kita juga belum mengetahuinya. Yang jelas kalau itu memang sudah menjadi keputusan pusat, maka kita siap melaksanakannya sebagai partisipasi dalam mensukseskan program pemerintah,” katanya.
Selain siap memeriksa hasil UN, kata dia, pihaknya juga siap melaksanakan program pemerintah lainnya seperti adanya dorongan dari BNSP agar PTN mempertimbangkan penggunaan hasil UN 2009 sebagai dasar seleksi calon siswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
“Kalau semua itu memang sudah menjadi keputusan pemerintah, maka kita siap melaksanakannya. Mengenai mekanismenya nanti kita bicarakan lagi,”katanya.
BNSP yang merupakan lembaga independen pelaksana ujian nasional berencana akan melibatkan PTN dalam proses pengelolaan hasil UN dengan tujuan lebih mendorong satuan pendidikan untuk mau melaksanakan pasal 68 Peraturan Pemerintah (PP) 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
PP tersebut mengamanatkan satuan pendidikan untuk menjadikan hasil UN dan UASBN sebagai dasar seleksi untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pelaksanaan UN 2009 untuk SMA, SMA Luar Biasa, Madrasah Aliyah (MA), SMK akan dilaksanakan pada 20-22 April 2009 dengan tiga mata pelajaran untuk SMA/MA dan SMALB serta SMK, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, khusus untuk SMK ditambah uji kompetensi yang dilaksanakan sebelum UN.
UN tingkat SMP/MTS, SMP Luar Biasa dilaksanakan pada 27-30 April 2009 dengan empat mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA.
Peserta UN tahun 2009 dinyatakan lulus apabila memenuhi standar kelulusan sebagai berikut, yakni memiliki nilai rata-rata minimal 5,5 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.
sumber:
http://beritasore.com