Maling Di Rumah Anggota TNI AL Gol
Berikanlah Comment kepada Blog ini biarkan Penulis Sedikit Dihargai
MEDAN (Berita) : Satu lagi anggota komplotan pencuri di rumah anggota TNI-AL kawasan Pasar III Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, diciduk petugas Reskrim Poltabes Medan dari kawasan Pasar VI Andansari, Medan Marelan, Selasa [06/01] malam.
Tersangka Amran alias Kampret alias Fredy, 43, warga Marelan ditangkap berdasarkan
Dalam menjalankan aksinya tersangka mengaku bersama 3 anggota sindikatnya, termasuk dengan pimpinan mereka Marulam Togatorop. Togatorop sendiri terlebih dahulu ditangkap Polisi.
Marulam Togatorop merupan pimpinan komplotan perampok Warga Negara Asing (WNA) di Jalan Setia Budi, Sunggal, serta pimpinan komplotan pencuri spesialis di rumah kosong termasuk di rumah mantan Wagubsu Jalan Karya Dalam dan di rumah anggota TNI-AL di Pasar III Barat
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku hanya terlibat dalam aksi pencurian di rumah anggota TNI-AL. Dalam menjalankan aksinya, tersangka berperan sebagai supir dan mendapat imbalan dari hasil kejahatan sebesar Rp 300 ribu.
Sementara itu, dalam dugaan keterlibatan tersangka dalam aksi perampokan WNA di Jalan Setia Budi dan pencurian di rumah mantan Wagubsu, tersangka mengaku tidak terlibat. “Saya hanya ikut mencuri di rumah anggota TNI-AL,” kata tersangka di Mapoltabes
Dijelaskannya, modus operandi yang mereka gunakan adalah dengan cara masuk ke rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong. Setelah berhasil masuk, para pelaku langsung menggasak harta benda korban berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta, dan perhiasan emas seberat 160 gram yang ditafsir total kerugian korban mencapai Rp 70 juta.
Setelah berhasil menguasai harta benda korban, para pelaku langsung kabur dengan mengendarai mobil Kijang Innova. Dalam pemeriksaan tersangka juga mengaku dua kali melakukan aksi pencurian. Yang pertama di rumah anggota TNI-AL dan yang kedua di salah satu rumah di kawasan Jalan Krakatau Medan.
Tersangka juga mengaku pernah divonis 2 bulan penjara dalam kasus pencurian beberapa tahun silam. Kapoltabes Medan, Kombes Pol Drs Aton Suhartono, ketika dikonfimasi Berita melalui Kasat Reskrim, Kompol Gidion Arif Setyawan SiK, membenarkan penangkapan tersebut.
sumber;
http://beritasore.com