BC Medan Geledah Gudang Penyimpanan Barang Selundupan
Berikanlah Comment kepada Blog ini biarkan Penulis Sedikit Dihargai
Pembongkaran secara paksa pintu pagar gudang yang disebut warga sekitar sebagai rumah hantu itu dilakukan setelah pemilik gudang yang disebut- sebut bernama Asun, warga
Pombongkaran dan penggeledahan gudang itu di saksikan puluhan warga sekitar dan di bawah penga-walan sejumlah petugas Polres KP3 Belawan dan petugas Polsekta Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Eddy Safari.
Setelah pintu pagar berhasil dibuka, petugas BC menemukan satu buah kontiner ukuran 40 feet dengan nomor PCIU 460 4441warna biru di dalamnya. Hasil pemeriksaan petugas, ternyata kontiner tersebut telah kosong dan isinya telah dikeluarkan ke dalam gudang yang jaraknya tidak jauh dari kontiner itu.
Didalam gudang, petugas BC menemukan ribuan alat pertanian seperti cangkul merek crocodile atau buaya, sekop, brus besi dan lain sebagainya. Jika diperhatikan dari jenis tulisannya yang beraksara
Petugas Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bea dan Cukai Wilayah I Medan yang memimpin pegeledahan itu, Rijal mengatakan seluruh barang yang disita tersebut merupakan barang asal pelabuhan Singapura yang masuk ke pelabuhan Belawan dengan menggunakan KM Macan dan bongkar di dermaga UTPK Gabion.
Alat pertanian itu ke laara dari pelabuhan Belawan dengan mendompeng fasilitas jalur hijau yang dimiliki PT Semen Padang. Akibatnya pemeriksaan barang tersebut tidak dilakukan petugas BC. ‘
Belakangan petugas curiga dengan dokumen tersebut. Petugas melakukan pemeriksaan secara fisik terhadap isi kotiner, hasilnya ditemukan alat- alat pertanian di dalam kontiner yang dicurigai tersebut. ‘Sebelumnya kita telah menangkap satu kontiner dengan isi yang sama dan ini merupakan pengembangan,’ kata Rijal.
Rijal menjelaskan, seluruh alat pertanian itu tidak boleh di impor ke
sumber:
http://beritasore.com