Gara-gara Gigit Ular Piton, Pria Ini Dipenjara
Kalau ular menerkam dan menggigit manusia sudah sering didengar tapi manusia menggigit ular hidup ini justru aneh. Ini yang berlaku David Senk, 54, warga kota Sacramento, California, Amerika Serikat. Dia menjadi buah bibir warga setempat setelah ditahan polisi setempat.
Mengapa penahanan Senk begitu istimewa? Ya, karena Senk ditahan setelah dua kali menggigit seekor ular piton peliharaan hingga luka parah.
Dikutip dari BBC Indonesia, Sabtu (3/9/2011), polisi menangkap pria ini setelah mendapat panggilan dari kawasan utara kota tersebut. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan Senk tergeletak dan seorang saksi mata menudingnya telah menggigit si ular sebanyak dua kali.
Polisi kemudian membawa Senk dan mengirim si ular ke Layanan Perawatan Hewan karena kehilangan beberapa tulang rusuk.
Polisi kemudian menahan Senk dengan tuduhan memotong atau memutilasi seekor reptil. Ketika ditemui wartawan media lokal di tahanan, Senk mengaku lupa atas kejadian itu. "Saya melakukan apa?" tanya Senk terkejut saat ditanya alasannya menggigit ular piton yang malang itu. "Jika Anda menemukan pemiliknya, sampaikan permintaan maaf saya. Saya akan membantunya membayar biaya pengobatan peliharaannya," lanjut Senk.
Dalam wawancara itu terkuak bahwa Senk tengah mabuk di malam ketika insiden itu terjadi.
"Ular itu sudah membaik. Kami melakukan pembedahan dan saya pikir kami telah menyelamatkan nyawanya."
Lalu bagaimana dengan kondisi ular piton korban gigitan Senk?
Menurut petugas Layanan Perawatan Hewan, kondisi ular piton itu sudah membaik.
"Ular itu sudah membaik. Kami melakukan pembedahan dan saya pikir kami telah menyelamatkan nyawanya," kata manajer Layanan Perawatan Hewan, Gina Knepp.
Sebelum pembedahan dilakukan, Knepp menjelaskan, gigitan Senk membuat luka yang cukup lebar di tubuh ular sepanjang satu meter itu.
"Lukanya cukup lebar sehingga kami bisa melihat hati si ular," papar. Sayangnya, hingga kini belum ada satu orang pun yang mengaku menjadi pemilik ular tersebut.
( Sumber: http://id.berita.yahoo.com/pria-ini-dipenjara-gara-gara-gigit-piton-113930477.html )
Mengapa penahanan Senk begitu istimewa? Ya, karena Senk ditahan setelah dua kali menggigit seekor ular piton peliharaan hingga luka parah.
Dikutip dari BBC Indonesia, Sabtu (3/9/2011), polisi menangkap pria ini setelah mendapat panggilan dari kawasan utara kota tersebut. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan Senk tergeletak dan seorang saksi mata menudingnya telah menggigit si ular sebanyak dua kali.
Polisi kemudian membawa Senk dan mengirim si ular ke Layanan Perawatan Hewan karena kehilangan beberapa tulang rusuk.
Polisi kemudian menahan Senk dengan tuduhan memotong atau memutilasi seekor reptil. Ketika ditemui wartawan media lokal di tahanan, Senk mengaku lupa atas kejadian itu. "Saya melakukan apa?" tanya Senk terkejut saat ditanya alasannya menggigit ular piton yang malang itu. "Jika Anda menemukan pemiliknya, sampaikan permintaan maaf saya. Saya akan membantunya membayar biaya pengobatan peliharaannya," lanjut Senk.
Dalam wawancara itu terkuak bahwa Senk tengah mabuk di malam ketika insiden itu terjadi.
"Ular itu sudah membaik. Kami melakukan pembedahan dan saya pikir kami telah menyelamatkan nyawanya."
Lalu bagaimana dengan kondisi ular piton korban gigitan Senk?
Menurut petugas Layanan Perawatan Hewan, kondisi ular piton itu sudah membaik.
"Ular itu sudah membaik. Kami melakukan pembedahan dan saya pikir kami telah menyelamatkan nyawanya," kata manajer Layanan Perawatan Hewan, Gina Knepp.
Sebelum pembedahan dilakukan, Knepp menjelaskan, gigitan Senk membuat luka yang cukup lebar di tubuh ular sepanjang satu meter itu.
"Lukanya cukup lebar sehingga kami bisa melihat hati si ular," papar. Sayangnya, hingga kini belum ada satu orang pun yang mengaku menjadi pemilik ular tersebut.
( Sumber: http://id.berita.yahoo.com/pria-ini-dipenjara-gara-gara-gigit-piton-113930477.html )