Kasus Wanprestasi, Syahrini Harus Bayar Rp 400 Juta?
KASUS wanprestasi yang mendudukkan penyanyi Syahrini sebagai tergugat terus bergulir.
Beberapa waktu lalu, pihak Blue Eyes selaku penggugat mengklaim bahwa Syahrini melalui luasa hukumnya sempat mengajukan perdamaian. Namun, ajakan itu mereka tolak mentah-mentah.
"Perdamaian yang mereka ajukan kami tolak," cetus Haryadi, kuasa hukum Blue Eyes saat dihubungi via ponselnya, Jumat (12/8).
Menurut rencana, 24 Agustus mendatang, Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jawa Barat, bakal menggelar sidang putusan atas kasus ini. Haryadi optimis pihaknya akan keluar sebagai pemenang.
"Kami yakin di putusan besok kami menang dan Syahrini akan membayar apa yang kami gugat," kata Haryadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Blue Eyes menggugat Syahrini secara materil senilai Rp 400 juta. Gugatan itu dilayangkan setelah pelantun "Kau Yang Memilih Aku" itu mangkir dari jadwal manggung di sebuah acara yang diselenggarakan Blue Eyes di Bali.
Kita tetap harus tunggu 24 Agustus mendatang, siapa yang bakal bilang "Alhamdulillah yah..."
( Sumber: tabloidbintang.com )
Beberapa waktu lalu, pihak Blue Eyes selaku penggugat mengklaim bahwa Syahrini melalui luasa hukumnya sempat mengajukan perdamaian. Namun, ajakan itu mereka tolak mentah-mentah.
"Perdamaian yang mereka ajukan kami tolak," cetus Haryadi, kuasa hukum Blue Eyes saat dihubungi via ponselnya, Jumat (12/8).
Menurut rencana, 24 Agustus mendatang, Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jawa Barat, bakal menggelar sidang putusan atas kasus ini. Haryadi optimis pihaknya akan keluar sebagai pemenang.
"Kami yakin di putusan besok kami menang dan Syahrini akan membayar apa yang kami gugat," kata Haryadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Blue Eyes menggugat Syahrini secara materil senilai Rp 400 juta. Gugatan itu dilayangkan setelah pelantun "Kau Yang Memilih Aku" itu mangkir dari jadwal manggung di sebuah acara yang diselenggarakan Blue Eyes di Bali.
Kita tetap harus tunggu 24 Agustus mendatang, siapa yang bakal bilang "Alhamdulillah yah..."
( Sumber: tabloidbintang.com )