Desakan Wanita Boleh Mengemudi di Saudi Terus Terjadi
Pemikir Islam dan mantan Menteri Informasi Dr Mohammad Abduh Yamani menyatakan bahwa perempuan harus diizinkan mengemudi di Arab Saudi. Demikian seperti diberitakan harian Saudi Gazette edisi Kamis, 4 Juni kemarin.
Dalam wawancara dengan harian Al-Watan edisi Rabo, 3 Juni kemarin, Yamani perlu meminta keputusan masalah ini ke Mufti Besar Arab Saudi, Dewan Senior Ulama, dan Majelis Syura,untuk mengatasi masalah tersebut dan meringankan perempuan Saudi dalam melakukan perjalanan.
“Apa yang terbaik?” kata Yamani dalam wawancara tersebut. “Bahwa kami membiarkan perempuan dalam keselamatan berkendara mobil atau mereka yang duduk di sebelah laki-laki asing pembalap yang mungkin menyakiti mereka?”
“Bagaimana orang membiarkan istri dan anak perempuan mengemudi mobil dengan dakwaan tidak didukung Syariah, sementara ia harus pergi dengan mobil orang dengan pengemudi orang lain?”
“Mengemudi telah menjadi kebutuhan bagi perempuan Saudi,” kata Al-Luhaidan. “Adalah hak mereka, setidaknya di kota-kota dan daerah-daerah aman.”
Yamani kepada Al-Watan menyatakan bahwa hal ini memang memerlukan adaptasi dengan beberapa persyaratan. “Seperti yang terjadi dalam kasus lain, dan lebih heran mengapa tidak ada perusahaan taksi dijalankan sepenuhnya oleh dan untuk perempuan.”
Perdebatan
Sebagaimana diketahui, masalah hak menyetir bagi kaum wanita Saudi ini sudah lama berlangsung. Sebelum ini, tahun 2007, kelompok wanita di Arab Saudi pernah melobi pemerintah kerajaan itu dan meminta hak untuk mengemudikan mobil.
Para anggota Komite Penuntut Hak Wanita Mengemudikan Mobil juga pernah menyerahkan petisi ke Raja Abdullah yang isinya berupa tuntutan. Sebelum itu, anggota Majelis Permusyawaratan pernah mengatakan, syariah Islam atau konstitusi tidak membenarkan larangan itu, dan bahwa majelis harus membahas pencabutan larangan tersebut.
sumber:
http://khabarislam.wordpress.com/