Wah !! Media Inggris & Australia Juga Soroti Kasus Prita
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Tangerang dan menyatakan Prita Mulyasari bersalah dalam perkara pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional, mendapat sorotan dari media asing.
Kuasa Hukum Prita, Slamet Juwono mengatakan, sejak putusan MA itu, banyak media asing yang menanyakan kepadanya perkembangan kasus Prita tersebut. Termasuk langkah apa yang akan diambil Prita beserta kuasa hukumnya.
"Media Australia dan Inggris juga sudah menanyakan perkara ini," ujarnya, saat dihubungi okezone, Minggu (10/7/2011).
Dijelaskan dia, media asing dari Inggris yang sudah menanyakan langsung kasus Prita ini adalah BBC London. Sedang media Australia yang menghubunginya, Slamet mengaku lupa. Namun, hingga kini, kedua media tersebut lah yang mulai menyoroti kasus Prita.
Secara umum, tambah Slamet, kedua media asing itu ingin mengetahui lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi, pada Prita. Hingga menyebabkan dirinya dapat terjerat hukum. Dia juga mengatakan, media asing itu ingin mengetahui secara pasti bagaimana proses hukum kasus Prita berjalan.
"Perkara Prita jilid 2 ini, bisa menjadi lebih dahsyat dari yang pertama tahun 2009," terangnya.
sumber
Dokumentasi Okezone |
"Media Australia dan Inggris juga sudah menanyakan perkara ini," ujarnya, saat dihubungi okezone, Minggu (10/7/2011).
Dijelaskan dia, media asing dari Inggris yang sudah menanyakan langsung kasus Prita ini adalah BBC London. Sedang media Australia yang menghubunginya, Slamet mengaku lupa. Namun, hingga kini, kedua media tersebut lah yang mulai menyoroti kasus Prita.
Secara umum, tambah Slamet, kedua media asing itu ingin mengetahui lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi, pada Prita. Hingga menyebabkan dirinya dapat terjerat hukum. Dia juga mengatakan, media asing itu ingin mengetahui secara pasti bagaimana proses hukum kasus Prita berjalan.
"Perkara Prita jilid 2 ini, bisa menjadi lebih dahsyat dari yang pertama tahun 2009," terangnya.
sumber