Awas! Pelecehan Cyber
Sebagaimana disampaikan hasil survei lembaga perlindungan anak dari eksploitasi online di Inggris, The Child Exploitation and Online Protection (CEOP), situs jejaring sosial seperti Facebook gagal memberikan perlindungan secara memadai terhadap anak-anak dan remaja. Seperti dikutip Guardian (18/11/2009), saat ini belum ada perlengkapan yang mudah digunakan dalam fitur Facebook maupun MySpace untuk melaporkan tindakan pelecehan.
Kepala CEOP Jim Gamble menyatakan, Facebook dan MySpace sudah tidak lagi memiliki alasan untuk tidak membuat fitur yang bisa melaporkan peristiwa pelecehan. Fitur serupa sudah dipelopori situs jejaring sosial Bebo yang memiliki fasilitas fitur sekali klik korban pelecehan langsung melaporkan kasusnya. Pelecehan ini misalnya adalah kata-kata kasar, makian, atau kata berbau seks.
Meskipun Bebo sudah memberikan sarana ini, hingga saat ini Facebook dan MySpace belum melakukannya. "Saya tidak ingin kritikan yang saya sampaikan ini justru dianggap memukul industri digital. Tujuan dari kritikan ini adalah agar situs jejaring sosial yang sudah menarik perhatian anak-anak dan remaja untuk bergabung juga harus menyiapkan sarana perlindungan bagi mereka dari tindakan pelecehan," ujar Gamble.
Gamble juga mengimbau situs jejaring sosial tidak mengambil biaya finansial dari perlindungan terhadap anak-anak tersebut. Sebab melindungi anak-anak dan remaja dari tindakan pelecehan adalah kewajiban semua pihak. Sementara juru bicara Facebook menanggapi bahwa keamanan bagi pengguna merupakan prioritas utama dari operasi perusahaan.
Facebook yang mengklaim sudah memiliki jumlah pengguna sebanyak 300 juta di seluruh dunia menyatakan telah menginvestasikan banyak uang untuk sistem pelaporan pelecehan bagi pengguna. "Kami juga sudah bicara dengan aparat kepolisian di Inggris dan seluruh dunia mengenai cara menciptakan lingkungan yang aman. Tim kami sudah terlatih dalam mengawasi operasi dan bekerja 24 jam dan didukung dalam 70 bahasa," paparnya.
Juru bicara Facebook juga menambahkan sedang mempelajari pengalaman Bebo dalam menerapkan sistem perlindungannya terhadap anak-anak dan remaja. Namun sebagaimana dikutip CNN (18/11/2009), juru bicara Facebook menyatakan adopsi sistem tersebut tidak akan banyak memberikan efek untuk mengurangi angka kasus pelecehan.
Padahal, menurut estimasi CEOP, ada sebanyak 500 juta pengguna di seluruh dunia yang tergabung dalam situs Facebook dan MySpace. Dengan jumlah itu, tentu sangat besar kemungkinannya terjadi banyak kasus pelecehan terhadap anak-anak dan remaja. Lembaga antipelecehan di Inggris, Beatbullying, telah mencatat Bebo sebagai situs jejaring sosial yang paling rawan kasus pelecehan.
Anak-Anak Paling Rentan
Dalam survei yang dilakukan lembaga ini kepada 2.094 responden masyarakat Inggris, ditemukan sebanyak 30 persen anak usia 11-16 tahun telah mengalami pelecehan cyber dan menjadi target melalui situs Bebo. Kasus pelecehan secara online di Inggris yang masuk ranah hukum pertama kali telah mengakibatkan Keeley Houghton (18), dipenjara akibat tindakan pelecehan via internet.
Houghton akhirnya meringkuk di balik jeruji besi selama enam minggu setelah menampilkan pesan yang bernada pelecehan atas profil seorang gadis di Facebook. Menanggapi potensi peningkatan kasus pelecehan online, CEOP telah menginisiasi untuk mendorong Bebo memelopori sistem pelaporan termudah untuk kasus tersebut. Fitur yang ada memungkinkan bagi pengguna untuk melaporkan pelecehan, makian atau aktivitas ilegal secara online.
CEOP mengungkapkan telah menerima 2.500 laporan kasus anak-anak yang mengalami risiko pelecehan pada 2008. Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan kasus serupa yang rawan dialami pengguna berusia di atas 18 tahun. Bahkan diestimasi, 89 persen dari kasus pelecehan tersebut sangat terkait dengan pedofilia, sebab kebanyakan kasus mendorong anak-anak atau remaja tersebut untuk melakukan aksi berbau seksual melalui kamera web (webcam).
Sementara The Times mengungkapkan, jutaan pengguna Facebook di seluruh dunia meninggalkan identitas mereka secara terbuka sehingga mudah dicuri oleh pelaku kriminal internet. Karena itu, para pengguna Facebook rawan menjadi korban. Para peneliti dari lembaga perlindungan keamanan Fraud menyatakan, dua dari lima pengguna Facebook dengan senang hati mencantumkan identitas detail mereka.
Seperti tanggal kelahiran, nomor telepon, dan tempat bekerja yang bisa diakses oleh pengguna-pengguna lain yang bahkan belum pernah mereka temui. Ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar para pengguna bisa bergabung dalam situs jejaring sosial dengan aman. Selain itu, bisa membantu orang tua untuk ikut mengawasi dan melindungi anaknya dari tindakan pelecehan dan kriminal via internet.
Di antaranya, jangan memublikasi informasi identitas pribadi terlalu detail secara online. Kemudian, jika ada orang yang mengajak atau mengundang Anda menjadi teman dalam situs jejaring sosial, harus diingat seberapa banyak argumentasi yang disampaikan orang tersebut, toh mereka tetap orang asing.
Jangan memuat (mengunggah) apa pun dalam profil Anda yang nantinya mempermalukan diri Anda di kemudian hari. Jangan terlalu cepat tertarik dengan diskusi online yang bisa berakibat pada munculnya kata-kata pelecehan. Jangan mengunggah foto atau video seseorang tanpa izin dari mereka.
sumber:
http://suar.okezone.com
http://suar.okezone.com