On The Spot

6 Pemberontak Cilik Dihukum Mati


http://international.okezone.com/images-data/content/2009/11/23/18/278282/0bf09Gk9Pn.jpg

KHARTOUM - Enam bocah di Sudan dijatuhi hukuman mati karena dianggap terlibat dalam serangan bersama para pemberontak Darfur ke Khartoum. Namun begitu, pemerintah berjanji tidak akan mengeksekusi mereka.

Seorang pejabat pemerintah Sudan tidak mau berkomentar mengenai masalah itu, namun dia menjelaskan eksekusi terhadap anak-anak tidak diperbolehkan menurut aturan hukum.

Radhika Coomaraswamy, perwakilan khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk anak-anak dan konflik bersenjata memastikan ada enam anak yang masuk dalam daftar hukuman mati.

"Pemerintah mengklaim bahwa sebuah panel militer memastikan keenamnya bukanlah anak-anak. Namun penilaian dari badan-badan internasional menyebutkan mereka adalah anak-anak," kata Coomaraswamy, dikutip dari Reuters, Senin (23/11/2009).

"Saya mendapat kepastian hari ini dari Kementerian Hukum, mereka tidak akan dieksekusi."

PBB mendefinisikan seorang anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun.

Lebih dari 100 orang dijatuhi hukuman mati setelah dituduh terlibat dalam serangan yang dilakukan kelompok Gerakan Keadilan dan Kesetaraan (JEM) di wilayah pinggiran Khartoum, Omdurman, Mei tahun lalu.

Presiden Sudan Omar Hassan Al-Bashir telah memaafkan dan membebaskan sejumlah anak yang ditahan karena terlibat dalam sejumlah penyerbuan.(okezone)

Entri Populer