Sejumlah Caleg Gadaikan Mobil
PALEMBANG--MI: Pemilihan legislatif memaksa para calon anggota legislatif di Sumsel mengeluarkan banyak dana. Berbagai cara ditempuh demi tujuan tercapai. Untuk mendanai kegiatan sosialisasi mereka menggadaikan mobil, tanah, dan emas, hingga surat-surat berharga.
Mereka tidak ada pilihan lain. Aturan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak membuat persaingan antar personal semakin ketat. Barang-barang berharga itu dilepas ke Pegadaian, showroom mobil, dan perusahaan pembiayaan.
Sejumlah caleg di Kota Palembang mengatakan, kenyataan ini tak dapat dihindari karena mereka butuh biaya besar.
"Banyak caleg yang yang sudah menjual mobil, gadai tanah atau rumah. Sebagian ada yang ke kantor Pegadaian," kata Harmen Abbas, anggota DPRD Kota Palembang yang calon anggota DPRD Sumsel dari Partai Golkar, Sabtu (04/04).
Isa Ansyori, caleg DPRD Sumsel Dapil Banyuasin dan Musi Banyuasin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengatakan, untuk satu kali kegiatan sosialisasi ke daerah pemilihan paling sedikit menyiapkan dana Rp20 juta. Uang itu untuk sewa tenda, konsumsi, transportasi, penginapan, hingga biaya tak terduga lainnya.
Untuk mendapatkan suntikan dana segar, sebagian dari caleg juga terpaksa mengadaikan dan menjualkan kendaraannya ke showroom dan perusahaan refinancing.
Dua bulan ini, salah satu perusahaan pembiayaan mobil di kawasan Veteran menerima gadaian tiga unit mobil caleg DPRD Sumsel dan Kota Palembang, dua unit mobil caleg dari Prabumulih, dua mobil caleg dari Muaraenim, dua mobil caleg asal OKU Timur, dan empat mobil caleg di Ogan Komering Ilir.
Di perusahaan ini sejumlah caleg yang membeli mobil secara kredit mulai macet angsurannya. "Mereka gadaikan BPKB mobil selama dua tahun untuk uang Rp60 juta sampai Rp80 juta. Kalau yang nunggak kredit dan sudah keluar SK di Palembang ada sepuluh orang," kata pegawai leasing yang enggan disebutkan namanya.
Di tempat terpisah, Branch Manager PT Dharmatama Mega Finance Abadi membenarkan hal itu. Menurutnya, ada beberapa caleg menggadaikan kendaraannya, baik sepeda motor maupun mobil. Ia baru tahu setelah melihat poster caleg tersebut terpampang dimana-mana. Para caleg itu meminjam uang tunai untuk jangka waktu tertentu dengan menggadaikan BPKP. Bila dalam batas itu caleg tidak bisa mengambilkan pinjaman maka mobil akan ditarik. (TT/OL-02).
Mereka tidak ada pilihan lain. Aturan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak membuat persaingan antar personal semakin ketat. Barang-barang berharga itu dilepas ke Pegadaian, showroom mobil, dan perusahaan pembiayaan.
Sejumlah caleg di Kota Palembang mengatakan, kenyataan ini tak dapat dihindari karena mereka butuh biaya besar.
"Banyak caleg yang yang sudah menjual mobil, gadai tanah atau rumah. Sebagian ada yang ke kantor Pegadaian," kata Harmen Abbas, anggota DPRD Kota Palembang yang calon anggota DPRD Sumsel dari Partai Golkar, Sabtu (04/04).
Isa Ansyori, caleg DPRD Sumsel Dapil Banyuasin dan Musi Banyuasin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengatakan, untuk satu kali kegiatan sosialisasi ke daerah pemilihan paling sedikit menyiapkan dana Rp20 juta. Uang itu untuk sewa tenda, konsumsi, transportasi, penginapan, hingga biaya tak terduga lainnya.
Untuk mendapatkan suntikan dana segar, sebagian dari caleg juga terpaksa mengadaikan dan menjualkan kendaraannya ke showroom dan perusahaan refinancing.
Dua bulan ini, salah satu perusahaan pembiayaan mobil di kawasan Veteran menerima gadaian tiga unit mobil caleg DPRD Sumsel dan Kota Palembang, dua unit mobil caleg dari Prabumulih, dua mobil caleg dari Muaraenim, dua mobil caleg asal OKU Timur, dan empat mobil caleg di Ogan Komering Ilir.
Di perusahaan ini sejumlah caleg yang membeli mobil secara kredit mulai macet angsurannya. "Mereka gadaikan BPKB mobil selama dua tahun untuk uang Rp60 juta sampai Rp80 juta. Kalau yang nunggak kredit dan sudah keluar SK di Palembang ada sepuluh orang," kata pegawai leasing yang enggan disebutkan namanya.
Di tempat terpisah, Branch Manager PT Dharmatama Mega Finance Abadi membenarkan hal itu. Menurutnya, ada beberapa caleg menggadaikan kendaraannya, baik sepeda motor maupun mobil. Ia baru tahu setelah melihat poster caleg tersebut terpampang dimana-mana. Para caleg itu meminjam uang tunai untuk jangka waktu tertentu dengan menggadaikan BPKP. Bila dalam batas itu caleg tidak bisa mengambilkan pinjaman maka mobil akan ditarik. (TT/OL-02).
sumber:
http://www.mediaindonesia.com/
http://www.mediaindonesia.com/