Merasa Diguna-guna, Caleg Bawa Jeruk Purut ke Panwaslu
Kemenangan telak yang diraih oleh Partai Aceh, Demokrat, dan Golkar di hampir semua level pemilihan di Aceh, tampaknya mulai menimbulkan frustasi di kalangan caleg dari partai lain. Setelah sehari sebelumnya, seorang caleg di Meureudu, Pidie Jaya menarik kembali kain sarung bantuan dari warga, kini giliran caleg di Kota Langsa yang melakukan aksi aneh.
Caleg dimaksud adalah Fitriani Abdullah, dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenis. Entah karena frustasi atau memang punya kemampuan di bidang mistis, pada Senin (13/4), Fitriani menjinjing sejumlah jeruk purut yang terbungkus plastik ke Kantor Panwaslu Langsa. Ia mengaku telah diguna-gunai oleh seseorang yang menjegalnya maju sebagai anggota dewan.
Fitriani menuduh, tindakan mistik oleh lawan politiknya itu dilakukan dengan menempatkan sejumlah buah jeruk purut pada lima TPS Lancang Sira, Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Barat. Lima jeruk purut itu akhirnya dibawa ke kantor Panwaslu Langsa untuk dijadikan bukti.
Kepada Serambi, Fitriani mengatakan, ia telah merasakan aroma mistik sejak sebelum hari pencontrengan. "Sebelum hari pencontrengan, di rumah saya selalu muncul berbagai aroma yang tak sedap," katanya.
Ia juga menduga, hal itu sengaja dilakukan oleh lawan politiknya untuk menjegalnya meluncur ke kursi dewan Kota Langsa. "Ini kami temukan di TPS 5, 6, 7, dan 8 di Lancang Sira," katanya dengan nada geram.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Panwaslu Langsa, Isa Alwi mengatakan, ia tidak tahu harus bagaimana untuk meneruskan laporan pelapor. "Kita tidak tahu bagaimana menindaklanjuti kasus ini. Tidak terlapor, hanya barang bukti dan pengakuan pelapor," jawab Isa seraya tertawa lebar.
Caleg dimaksud adalah Fitriani Abdullah, dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenis. Entah karena frustasi atau memang punya kemampuan di bidang mistis, pada Senin (13/4), Fitriani menjinjing sejumlah jeruk purut yang terbungkus plastik ke Kantor Panwaslu Langsa. Ia mengaku telah diguna-gunai oleh seseorang yang menjegalnya maju sebagai anggota dewan.
Fitriani menuduh, tindakan mistik oleh lawan politiknya itu dilakukan dengan menempatkan sejumlah buah jeruk purut pada lima TPS Lancang Sira, Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Barat. Lima jeruk purut itu akhirnya dibawa ke kantor Panwaslu Langsa untuk dijadikan bukti.
Kepada Serambi, Fitriani mengatakan, ia telah merasakan aroma mistik sejak sebelum hari pencontrengan. "Sebelum hari pencontrengan, di rumah saya selalu muncul berbagai aroma yang tak sedap," katanya.
Ia juga menduga, hal itu sengaja dilakukan oleh lawan politiknya untuk menjegalnya meluncur ke kursi dewan Kota Langsa. "Ini kami temukan di TPS 5, 6, 7, dan 8 di Lancang Sira," katanya dengan nada geram.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Panwaslu Langsa, Isa Alwi mengatakan, ia tidak tahu harus bagaimana untuk meneruskan laporan pelapor. "Kita tidak tahu bagaimana menindaklanjuti kasus ini. Tidak terlapor, hanya barang bukti dan pengakuan pelapor," jawab Isa seraya tertawa lebar.
sumber:
http://regional.kompas.com/
http://regional.kompas.com/