14 Tahun, Baby Sitter Diperkosa Majikan
Jauh-jauh merantau dari kampung asalnya di pedalaman Mahakam, Bunga (bukan nama sebenarnya) berniat mencari penghasilan dengan bekerja sebagai seorang baby sitter (pengasuh anak). Sayangnya bukan uang yang didapat, Bunga malah mendapati masa kelabu dalam hidupnya.
Bunga diperkosa majikannya berinisial Sy (40), warga Jl Jelawat Gang Musi RT 21, Samarinda Ilir. Akibat perbuatan Sy, kini Bunga diduga tengah berbadan dua alias hamil. Selama ini, Bunga tak berani menceritakan perbuatan senonoh Sy. Sebab ia sempat diancam jika berani buka mulut.
Puncaknya Kamis (16/4) malam lalu, setelah berhenti bekerja di rumah keluarga Sy, Bunga tak kuasa lagi merahasiakan perkosaan yang dialaminya. Bunga lantas menceritakan perlakuan Sy kepada seorang bibinya. Akhirnya bibi Bunga yang namanya tak diketahui pasti itu, mengajak Bunga untuk melaporkan perbuatan bejat Sy ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Poltabes Samarinda.
Perkosaan yang dialami Bunga terjadi pada minggu ke dua pada Februari 2009. Hanya saja Bunga tak ingat tanggal atau hari pastinya. Ketika itu Bunga yang seharian menjaga anak Sy yang masih berusia 5 tahun, tampak kelelahan. Karena di rumah milik Sy hanya memiliki satu kamar, itupun dipergunakan Sy dan istrinya, mau tak mau Bunga yang bekerja sejak awal Januari lalu, tidur di depan televisi di ruang tengah.
Malam itu, saat tengah tertidur pulas, tiba-tiba Bunga merasa ada seseorang yang tengah meraba-raba tubuhnya. Sontak kejadian itu membuat Bunga terbangun. "Waktu itulah saya melihat dia (Sy, Red) sudah berada di samping saya. Melihat saya terbangun dia langsung membekap mulut saya. Dia lalu mengancam akan berbuat nekat kalau saya sampai berani berteriak dan membangunkan istrinya yang tidur di kamar," ujar Bunga lirih saat ditemui Sapos.
Tanpa banyak bicara, dengan leluasa Sy mengerjai Bunga kala istrinya sedang tidur. Supaya perbuatannya tetap tersimpan rapi, sebelum beranjak pergi, kembali Sy mengancam Bunga akan membunuhnya kalau sampai berani buka mulut.
Seiring waktu berjalan, sekitar sebulan setelah kejadian Bunga memutuskan untuk berhenti bekerja sebagai baby sitter anak Sy. Selain trauma, Bunga juga merasa kecewa karena gaji yang ia dapatkan tak sesuai.
Awalnya Bunga dijanjikan akan mendapatkan gajih Rp300 ribu per bulan. Namun belakangan Bunga hanya pernah sekali diberi gaji pada Januari. Itupun tak sesuai, yaitu hanya Rp100 ribu. Terakhir, pada Maret, Bunga hanya diberi gaji sebesar Rp20 ribu dan tiga potong pakaian.
Kapoltabes Samarinda Kombes Pol Drs A Kamil Razak, melalui Kasat Reskrim Kompol A Yusep Gunawan Sik, didampingi Waka Satreskrim AKP Fatich Nurhadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait perkosaan yang dilakukan Sy kepada Bunga.
"Awalnya pelaku (Sy, Red) sempat mengelak dikatakan sebagai orang yang telah memperkosa korban (Bunga, Red). Setelah kami pertemukan, pelaku baru mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Guna keperluan proses penyelidikan, polisi juga telah membawa Bunga menjalani visum di RSUD AW Sjahranie. Hasilnya memang diketahui kalau kemaluan Bunga telah robek dan ada tanda bekas dimasuki benda tumpul.
"Tapi kami masih akan terus melakukan penyelidikan. Kami akan memintai keterangan korban dan mengumpulkan beberapa alat bukti untuk menguatkan perkosaan yang telah dilakukan pelaku," tandasnya lagi.