On The Spot

Kupas Tuntas JENIS NARKOBA BERBAHAYA



-

heroin4

-

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.

-

Zat-zat berbahaya tersebut tergolong menjadi :

-

1. Narkotika

2. Psikotropika

3. Zat-zat Adiktif

-

NARKOTIKA

-

Narkotika berasal dari bahasa Inggris “narcotics” yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman candu (Papaper Somminiferum), kokain (Erythroxyion coca), dan ganja (caannabis sativa), baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun.

-

Jenis-jenis narkotik :

-

-1. Ganja atau Cannabis (kanabis) atau

—-Marijuana/Marihuana.

-2. Heroin atau Putaw.

-3. Morfin.

-4. Kokain.

-5. Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu.

-6. Codein atau Kodein.

-7. Methadone (MTD).

-8. LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau

—-Tabs.

-9. PC.

10. Mescalin.

11. Barbiturat.

12. Demerol atau Petidin atau Pethidina .

13. Dektropoksiven.

14. Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian).

-

PSIKOTROPIKA

-

Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya.

-

Jenis-jenis psikotropika :

-

1. Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines.

2. Demerol.

3. Speed.

4. Angel Dust.

5. Shabu-shabu (Sabu/Syabu/ICE).

6. Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo,

—MG, Rohip, Dum.

7. Megadon.

8. Nipam.

-

Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin. Amfetamin ada 2 jenis yaitu pertama MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi, nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis kedua adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.

-

ZAT ADIKTIF

-

Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Jenis-jenisnya :

-

1. Alkohol.

2. Nikotin.

3. Kafein.

4. Zat Desainer.

-

GANJA

-

ganja-1

ganja-2

Ganja / Mariyuana / Kanabis (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tanaman semak / perdu yang tumbuh secara liar di hutan, dikenal karena kandungan zat narkotika pada daun, biji, dan bunganya yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).

-

Getah-ganja-(THC) yang kering disebut hasis, sedangkan yang dicairkan disebut minyak kanabasis. Minyak tersebut sering digunakan sebagai campuran rokok atau lintingan tembakau yang disebut antara lain sebagai cimenk, cimeng, cimenx, joint, spleft.

-

Efek negatif secara umum menghisap ganja :

-

- Pengguna menjadi malas dan otak akan

–lamban dalam berpikir (kemampuan

konsentrasi berkurang).

- Penglihatan kabur.

--Pasokan sirkulasi darah ke jantung

–berkurang.

-

Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi).

-

Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak. Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.

-

Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.

-

Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.

-

-

EKSTASI

-

ecstacy

-

Ekstasi atau Inex (Methylene Dioxy Meth Amphetamine / MDMA) memiliki struktur kimia dan pengaruh yang mirip dengan amfetamin dan halusinogen. Ekstasi biasanya berbentuk tablet berwarna dengan disain yang berbeda-beda. Ekstasi bisa juga berbentuk bubuk atau kapsul.

-

Seperti kebanyakan obat terlarang, tidak ada kontrol yang mengatur kekuatan dan kemurnian salah satu jenis narkoba ini. Bahkan tidak ada jaminan bahwa sebutir ekstasi sepenuhnya berisi ekstasi. Seringkali ekstasi dicampur dengan bahan-bahan berbahaya lainnya. Nama-nama lain: Dolphin, Black Heart, Gober, Circle K, dan lain-lain.

-

Pengaruh langsung pemakaian ekstasi :

-

- Perasaan gembira yang meluap-luap.

- Perasaan nyaman.

- Rasa mual.

- Berkeringat & dehidrasi (kehilangan cairan tubuh).

- Meningkatnya kedekatan dengan orang lain.

- Percaya diri meningkat dan rasa malu berkurang.

- Rahang mengencang dan gigi bergemeletuk.

- Paranoia, kebingungan.

- Meningkatnya kecepatan denyut jantung, suhu

–tubuh dan tekanan darah.

- Pingsan, jatuh atau kejang-kejang (serangan tiba-

–tiba).

-

Pengaruh jangka panjang pemakaian ekstasi

-

Sedikit yang diketahui tentang pengaruh jangka panjang dari pemakaian ekstasi, tetapi kemungkinan kerusakan mental dan psikologis sangat tinggi. Berikut adalah pengaruh jangka panjang yang telah diketahui :

-

- Ekstasi merusak otak dan memperlemah daya ingat.

- Ekstasi merusak mekanisme di dalam otak yang

–mengatur daya belajar dan berpikir dengan cepat.

- Ada bukti bahwa obat ini dapat menyebabkan

–kerusakan jantung dan hati.

- Pemakai teratur telah mengakui adanya depresi

–berat dan telah ada kasus-kasus gangguan kejiwaan

- Ada bukti bahwa orang dapat menjadi kecanduan

–ekstasi secara psikologis. Pemakai mengakui

–kesulitan mereka untuk berhenti atau mengurangi

–pemakaian.

--Seks dan Penyakit Menular Seksual (PMS).

–Pengaruh-pengaruh ekstasi dapat membuat

–seseorang bertingkah laku yang membahayakan,

–atau menempatkan dirinya ke dalam keadaan tidak

–berdaya. Hal ini dapat mengarah pada

–pemerkosaan, hubungan seks yang tidak diinginkan,

–kehamilan dan penyakit-penyakit seperti AIDS atau

–Hepatitis C.

- Kematian. Telah diketahui bahwa kematian akibat

–ekstasi dapat terjadi sebagai akibat dari tiga

–keadaan yang berbeda :

1. Pengaruh stimulasi yang mengakibatkan serangan jantung atau pendarahan otak. 2. Kombinasi penggunaan ekstasi dengan dengan aktivitas menari akan menyebabkan naiknya temperatur suhu badan pada tingkat yang berbahaya. Karena biasanya ekstasi diminum di klub-klub malam atau diskotik, maka resiko kematian karena panas yang berlebihan (hyperthermia) akan meningkat. 3. Walau bukan karena akibat langsung dari ekstasi, kematian dapat terjadi karena banyaknya air yang diminum akibat temperatur suhu badan yang tinggi sehingga terjadi “dilutional hyponatremia” (keadaan dimana otak kelebihan cairan).

-

trance-1

trance-2

Pecandu ekstasi sedang trance, rasa malu dan cemas menghilang.

-

-

LEBANON/

Polisi di Beirut, Libanon, memamerkan lebih dari 2 juta butir ekstasi hasil sitaan yang diperoleh dari dalam bis yang menuju Sirya, tahun 2007.

-

pabrik-1

pabrik-2

Pabrik ekstasi di Cikande, Indonesia, digrebek aparat pada

tahun 2005.

-

OPIUM-

opium-1opium-2

raw-opium

Biji opium keluar getah setelah disayat, bunga opium dan bahan mentah opium.-

Opium adalah jenis narkotik berupa getah (latex) yang diperoleh (dikeluarkan) melalui sayatan kelopak biji opium (Papavaver somniferum) yang masih hijau (belum matang). Getah ini mengandung 12% morfin (morphine) yang sering diproses secara kimiawi untuk dijadikan heroin dengan tujuan diperdagangkan secara ilegal. Didalam getah ini juga mengandung codein.--

Getah opium kemudian ditampung menjadi gumpalan-gumpalan yang mengering (bahan mentah opium) yang selanjutnya di jadikan bubuk opium. Morfin (alkoloida) yang terdapat dalam kandungan getah opium banyak digunakan untuk menghilangkan rasa sakit (hipnoanalgetik) bagi pasien penyakit teertentu, sedangkan codein yang juga terdapat dalam getah opium banyak dimanfaatkan sebagai obat antitusif (obat batuk). Heroin yang berasal dari morfin yang diproses secara kimiawi, dapat menimbulkan ketergantungan (kecanduan) yang berlipat ganda dibandingkan dengan morfin. Heroin dipakai oleh para pecandunya dengan cara menyuntiknya ke otot, kulit atau pembuluh vena.-

Dampak negatif dari penggunaan morfin membuat pembuatan morfin diganti dengan obat-obatan lain yang memiliki kegunaan yang sama namun ramah bagi pemakainya. Codein juga dapat menyebabkan ketergantungan, sehingga penggunaan codein sebagai obat batuk oleh dokter, peredarannya dibatasi dan diawasi secara ketat.

HEROIN / PUTAW-

Heroin atau putaw (diacetylmorphine, diamorphine) adalah zat setengah sintetis yang dibuat dari morfin (morphin) yang berasal dari (derivative) getah biji tanaman opium, berbentuk bubuk warna putih dan ada juga berbentuk kristal warna putih.

-

Heroin yang diproduksi secara legal dan diawasi secara ketat, digunakan untuk pengobatan penghilang rasa sakit dan untuk obat penenang, misalnya untuk penderita kanker. Namun heroin banyak juga diproduksi secara ilegal oleh para “mafia narkotika” untuk tujuan komersil dengan memasoknya kepada pecandu-pecandu narkotika yang membutuhkan demi memenuhi kesenangan semunya, dimana akhirnya akan menjadi bencana bagi para pemakainya.

-

Efek negatif heroin :

-

--Dapat menimbulkan ketergantungan yang –hebat–terhadap fisik dan mental bagi para –pemakainya.

--Pemakaian diambang batas dapat meracuni –tubuh–pecandu dan fisik pecandu akan –kesakitan.

--Jarum suntik, alat penyemprot dan –alat-alat –lainnya yang digunakan secara –bergantian –untuk–memasukkan heroin –kedarah para –pecandu, beresiko-tinggi –menularkan bibitpenyakit seperti –HIV,-hepatitis. Juga dapat –menimbulkan –peradangan (abses, luka-luka).

- Dapat menyebabkan sembelit (sukar buang airbesar) yang kronis (terus-menerus berlangsung –/menahun).

- Merusak fungsi ginjal.-

Pecandu heroin jika menghentikan menggunakan heroin akan merasa kesakitan dan ketakutan. Biasanya setelah 48-72 jam menggunakan heroin yang terakhir, pecandu memperlihatkan tanda-tanda: pupil mata melebar, panik, menggigil kedinginan, kejang otot, mual-mual, dan banyak berkeringat. Gejala ini di Indonesia sering disebut“sakaw”.-

Produsen ilegal opium utama -

Opium sebagai bahan dasar morfin dan heroin banyak ditanam secara ilegal oleh produsen utama di daerah “Golden Crescent” (Afganistan dan Pakistan), “Golden Triangle” (Laos, Myanmar, Vietnam dan Thailand), Kolumbia dan Meksiko. Hasil akhirnya berupa heroin dijual ke pasar gelap di negara-negara Barat terutama ke Eropa dan Amerika Serikat.

-

peta-heroin-

opium-3

opium-4-

BUBUK HEROIN DAN PECANDU HEROIN

-heroin1-heroin2-heroin3--heroin5-heroin6-heroin7-heroin8-heroin9Sakaw….

-

KOKAIN

-kokain-1

kokain-2

-

kokain-3

-

Kokain (Cocain Hydrochloride) adalah bubuk kristal yang didapat dari ekstraksi serta isolasi daun coca yang dapat merangsang sistem pusat syaraf dan menekan nafsu makan dengan cara diminum dengan mencampurnya bersama minuman, dihisap seperti rokok, disuntikkan ke pembuluh darah, dihirup dari hidung dengan pipa kecil, dan beragam metode lainnya.

-

Kenikmatan menggunakan kokain hanya dirasakan sebentar, yaitu selama 1 sampai 4 menit seperti rasa riang gembira, bertambah kepercayaan dirinya (pede), terangsang, menambah stamina dan tenaga, merasa sukses, dan lain-lain. Setelah 20 menit perasaan enak tersebut hilang seketika dan berubah menjadi rasa lelah, depresi, dan ketagihan untuk menggunakannya lagi, lagi dan lagi sehingga dapat mengakibatkan kematian.

-

Efek negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan kokain secara terus menerus antara lain adalah :

-

- Tekanan darah tinggi.

- Detak jantung cepat.

- Strok.

- Euphoria.

- Paranoid.

- Halusinasi.

- Susah tidur.

- Sesak nafas.

- Bola mata mengecil.

- Nafsu makan menghilang (menjadi kurus).

- Impotensi.

- Gagal ginjal

- Terbius sesaat.

-

kokain-4-

kokain-51-

kokain-6

-

SUMBER :

Wikipedia.

www.bisnet.or.id/vle/mod/resource/view.php?id=6320

organisasi.org/macam-jenis-narkotika-yang-sering-disalahgunakan-dipakai-ganja-opium-kokain-morfin-heroin-dkk

-

Hukuman Mati Bagi Pengedar Narkoba

-

BOGOR - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung pelaksanaan hukuman mati bagi para pengedar narkoba. Pertimbangannya, penyalahgunaan narkotika, obat-obatan berbahaya dan psikotropika di Indonesia sudah berada pada taraf mengkhawatirkan.

-

”Hukuman mati itu memang memungkinkan dan perlu untuk mengatasi tingginya penggunaan narkorba. Tentu kita harus pikirkan berbagai aspek dan proses hukum yang tengah berjalan, seperti grasi, peninjauan kembali dan lain-lain sebelum diputuskan adanya hukuman mati,” tuturnya ketika menghadiri peringatan puncak Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2007 di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (26/6).

-

Wapres menjelaskan, agar penyalahgunaan narkoba tidak semakin parah maka perlu ada upaya penegakan hukum yang lebih tegas dan komitmen bersama untuk memberantas tindak kejahatan narkoba. Termasuk tindakan terhadap produsen, pengedar dan pengguna yang kini telah memasuki sendi-sendi kehidupan seperti sekolah. ”Selain itu tentu kita harus menyelesaikan akar persoalannya, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun pergaulan dan gaya hidup masyarakatnya,” tambah Kalla.

-

Ia mencontohkan, Amerika adalah negara dengan korban tertinggi akibat penyalangunaan narkoba. Sedangkan Malaysia merupakan negara yang menerapkan hukuman yang sangat berat, termasuk hukuman mati bagi para pengedar narkoba. ”Hasilnya, angka penggunaan narkoba di negara itu berhasil ditekan.”

-

Banyak Diterapkan

-

Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto sependapat dengan Wapres. Ia mengungkapkan hukuman mati untuk mengatasi kejahatan narkoba telah banyak diterapkan di beberapa negara, seperti Malaysia dan Singapura. ”Jadi kalau kita tidak menerapkan itu, bisa-bisa para pelaku kejahatan narkoba akan lari semua ke Indonesia,” tandasnya.

-

Menandai Puncak peringatan HANI 2007, Wapres meresmikan dioperasikannya Pusat Terapi dan Rehabilitasi Narkoba yang berlokasi di Lido. Fasilitas rehabilitasi yang dimiliki dan dioperasikan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini disebut-sebut yang terbesar, termodern dan terlengkap di kawasan Asia Tenggara.

-

Acara peringatan HANI dan peresmian Pusat Terapi dan Rehabilitasi Narkoba tersebut sedianya akan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi karena harus menyelesaikan masalah luapan lumpur PT Lapindo, Presiden akhirnya mewakilkannya ke Wapres.

-

Pusat rehabilitasi yang pembangunannya dimulai sejak 2005 ini bisa menampung 500 pasien narkoba, dan akan dikembangkan lagi hingga mencapai kapasitas 1.000 orang. Di areal seluas 10 hektare ini dilengkapi berbagai fasilitas, antara lain rumah sakit, rehabilitasi sosial, laboratorium diagnostik, ruang penyembuhan berbasis keimanan dan sejumlah tempat ibadah.

-

Para pasien akan mendapatkan konseling dari tenaga-tenaga profesional. Untuk rehabilitasi sosial, pasien disediakan ruang terapi kelompok dan keluarga. Bangunan ini juga dilengkapi berbagai sarana olahraga, terapi permainan serta kegiatan spiritual.(A20-49)

-

SUMBER :

http://www.suaramerdeka.com/harian/0706/27/nas03.htm

-

—————–

Eksekusi Mati Pengedar Narkoba Masih Pro Kontra

-

Jumat, 27-Juni-2008
Oleh : Rahmi

-

Hukuman mati terhadap pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya masih melahirkan pro dan kontra. Kedua belah pihak punya argumen sendiri untuk menilai layak atau tidaknya hukuman maut tersebut. Yang terang eksekusi terus berjalan.
-

Jumlah terpidana mati kasus narkoba di Indonesia mencapai 72 orang. 5 di antaranya telah dieksekusi setelah proses grasi atau peninjauan kembali mereka ditolak. Mereka adalah Ayodya Prasad Chaubay (warga India) , Saelow Prased (warga Thailand), dan Namsong Sirilak (warga Thailand). Ketiganya didor pada 2004. Dua lainnya, Hensen Nwaolisa dan Samuel Iwu-chuk-wu Okoye yang menjemput maut kemarin, Kamis (27/06/2008) malam.
-

Inilah yang melahirkan kontroversi. Mereka yang mendukung eksekusi mati menilai ulah pengedar narkoba telah meracuni dan membawa kematian orang lain. Catatan Badan Narkotika Nasional, setiap hari 41 orang tewas akibat narkoba. Sementara 572 pecandu berpotensi terjangkit HIV/AIDS.
-

Sedangkan kelompok anti hukuman mati memandang eksekusi mati tak manusiawi. Mereka tak diberikan kesempatan untuk bertobat. Lepas dari kontroversi itu yang jelas kini ada 67 terpidana mati yang masih mendekam dalam tahanan. (metro).

-

Sumber :

http://www.halohalo.co.id/berita/berita/1/1/1806/Eksekusi%20Mati%20Pengedar%20Narkoba%20Masih%20Pro%20Kontra.htm

-

-

mati-1

Namsong Sirilak, warga Thailand, menjelang ekskusi mati karena kasus narkoba di Indonesia.

-

-

mati-3

Jenazah salah satu dari 2 warga Thailand dibawa polisi setelah dieksekusi tembak mati.

-

-

mati-2

Ayodya Prasad Chaubay, warga India, sedang menunggu eksekusi mati karena kasus Narkoba di Indonesia.

-

-

mati-4

Jenazah Ayodya diangkut polisi setelah dieksekusi tembak mati.




Entri Populer