Lampu Rem
Lagi sebel nih sama pemakai warna putih bening pada lampu rem kendaraan bermotor...!!
Makin banyak juga yang menggunakan lampu rem berwarna putih bening yang terang benderang. Dan banyak dari mereka yang tidak mengindahkan bahaya yang bisa saja timbul akibat penggunaan lampu berwarna putih menyilaukan itu... Cahaya menyilaukan yang menyorot mata pengemudi dibelakangnya mungkin bisa membahayakan dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan...
Yup! Saat terkena cahaya yang menyilaukan, konon mata manusia akan mengalami 'kebutaan sesaat', kurang lebih selama 3 detik.... Nah ini berarti mata kita akan kehilangan fungsinya dong untuk melihat saat sedang berkendara... Misal kecepatan rata-rata saat berkendara adalah 40 km/jam, maka dalam tempo 3 detik berarti kurang lebih sejauh 33 meter akan kita lalui tanpa penglihatan yang cukup sempurna... Berbahaya! Disinilah kemungkinan terjadinya hal yang tidak kita inginkan itu.... Tidak hanya melalui pancaran cahaya dari lampu rem yang berwarna putih bening yang terang benderang itu saja, melainkan bisa dari sorot lampu depan kendaraan yang terlalu menyilaukan pun begitu...
Padahal semuanya sudah ada aturannya... Lampu rem sebaiknya berwarna merah. Lampu sein berwarna kuning dan berkedip-kedip... Hanya lampu depan saja yang boleh berwarna putih, sebagai penerangan jalan di gelapnya malam, asal tidak terlampau menyilaukan saja...
Warna-warna tersebut memang sudah terpilih dari beragam warna yang ada... Kuning adalah warna yang paling mudah untuk segera ditangkap oleh mata manusia. Oleh karena itulah warna kuning ini digunakan sebagai warna peringatan pada lampu sein, ditambah dengan cahaya lampu yang berkedip-kedip membuat mata manusia lebih awas terhadap peringatan tersebut. Lampu rem pada bagian belakang kendaraan dibuat berwarna merah tak lain tak bukan karena mata manusia paling peka untuk menangkap warna merah ini pada saat gelap. Coba silahkan buktikan sendiri aja kalo ga percaya. Buat lampu-lampu beraneka warna pada malam hari kemudian pandanglah, warna mana yang paling peka ditangkap mata anda?
Nah, makanya saat rem dipijak atau ditekan lampu rem langsung menyalakan cahaya merah agar pengendara yang ada di belakang cepat tanggap bahwa pengendara di depan sedang memperlambat laju kendaraan... Begitu juga warna lampu lalu lintas... Merah untuk berhenti dan Kuning untuk peringatan perpindahan warna dari merah ke hijau dan sebaliknya. Sementara warna hijau adalah warna yang cepat ditangkap mata setelah merah dan kuning...
Mulai sekarang bagi anda yang menggunakan warna putih atau bening pada lampu rem kendaraan anda, segeralah menggantinya ke warna semula... Oke... Demi kebaikan bersama juga to???
Gitu aja kok repot! Haha
Makin banyak juga yang menggunakan lampu rem berwarna putih bening yang terang benderang. Dan banyak dari mereka yang tidak mengindahkan bahaya yang bisa saja timbul akibat penggunaan lampu berwarna putih menyilaukan itu... Cahaya menyilaukan yang menyorot mata pengemudi dibelakangnya mungkin bisa membahayakan dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan...
Yup! Saat terkena cahaya yang menyilaukan, konon mata manusia akan mengalami 'kebutaan sesaat', kurang lebih selama 3 detik.... Nah ini berarti mata kita akan kehilangan fungsinya dong untuk melihat saat sedang berkendara... Misal kecepatan rata-rata saat berkendara adalah 40 km/jam, maka dalam tempo 3 detik berarti kurang lebih sejauh 33 meter akan kita lalui tanpa penglihatan yang cukup sempurna... Berbahaya! Disinilah kemungkinan terjadinya hal yang tidak kita inginkan itu.... Tidak hanya melalui pancaran cahaya dari lampu rem yang berwarna putih bening yang terang benderang itu saja, melainkan bisa dari sorot lampu depan kendaraan yang terlalu menyilaukan pun begitu...
Padahal semuanya sudah ada aturannya... Lampu rem sebaiknya berwarna merah. Lampu sein berwarna kuning dan berkedip-kedip... Hanya lampu depan saja yang boleh berwarna putih, sebagai penerangan jalan di gelapnya malam, asal tidak terlampau menyilaukan saja...
Warna-warna tersebut memang sudah terpilih dari beragam warna yang ada... Kuning adalah warna yang paling mudah untuk segera ditangkap oleh mata manusia. Oleh karena itulah warna kuning ini digunakan sebagai warna peringatan pada lampu sein, ditambah dengan cahaya lampu yang berkedip-kedip membuat mata manusia lebih awas terhadap peringatan tersebut. Lampu rem pada bagian belakang kendaraan dibuat berwarna merah tak lain tak bukan karena mata manusia paling peka untuk menangkap warna merah ini pada saat gelap. Coba silahkan buktikan sendiri aja kalo ga percaya. Buat lampu-lampu beraneka warna pada malam hari kemudian pandanglah, warna mana yang paling peka ditangkap mata anda?
Nah, makanya saat rem dipijak atau ditekan lampu rem langsung menyalakan cahaya merah agar pengendara yang ada di belakang cepat tanggap bahwa pengendara di depan sedang memperlambat laju kendaraan... Begitu juga warna lampu lalu lintas... Merah untuk berhenti dan Kuning untuk peringatan perpindahan warna dari merah ke hijau dan sebaliknya. Sementara warna hijau adalah warna yang cepat ditangkap mata setelah merah dan kuning...
Mulai sekarang bagi anda yang menggunakan warna putih atau bening pada lampu rem kendaraan anda, segeralah menggantinya ke warna semula... Oke... Demi kebaikan bersama juga to???
Gitu aja kok repot! Haha